Tabungan berjangka saat ini banyak diminati oleh masyarakat. Apalagi untuk kamu yang ingin menabung untuk masa depan. Maka memilih tabungan berjangka merupakan solusi yang tepat karena untuk tabungan ini kamu tidak bisa mengambil uang dengan seenaknya. Nah, untuk kamu yang belum tahu apa sih tabungan berjangka panjang? Mari simak ulasan lengkapnya berikut ini.
Definisi Tabungan Berjangka
Tabungan ini merupakan jenis tabungan yang menggunakan sistem tenor. Sistemnya sama seperti deposito. Namun, untuk setoran deposito minimal sebesar Rp 10 juta. Tabungan ini mempunyai banyak fitur yang akan memudahkan mu untuk menabung. Kamu dapat menabung di setiap bulannya mulai dari kelipatan 100 ribu rupiah. Namin, dana yang akan terkumpul hanya dapat diambil saat jatuh tempo saja. Cocok sekali untuk kamu yang susah untuk menabung.
Selain itu, ada lagi fitur menarik yang bisa kamu nikmati yaitu suku bunga yang cukup tinggi dibandingkan dengan tabungan biasa. Sehingga hasilnya lebih banyak daripada biasanya. Walaupun demikian, kamu harus tetapi memiliki tabungan utama dalam bank yang akan kamu gunakan. Di bawah ini ada beberapa bank yang menyediakan layanan tabungan berjangka yang bisa jadi referensi mu.
Berikut 4 Bank yang Menyediakan Tabungan Berjangka
Jika kamu berminat untuk menyimpan uangmu dalam tabungan berjangka, maka kamu bisa menggunakan empat bank berikut ini. Karena mereka memiliki tabungan berjangka dengan berbagai fitur menarik didalamnya.
1. Bank Negara Indonesia (BNI)
Perusahaan BUMN ini mempunyai tabungan berjangka yang bernama BNI Tapenas. Untuk bisa mempunyai tabungan ini, maka kamu wajib terdaftar dalam nasabah bank, yaitu dengan memiliki tabungan BNI Taplus atau jenis lainnya. Kemudahan yang diberikan BNI Tapenas, seperti :
- Jangka waktu 2 tahun hingga 18 tahun.
- Bunga sebesar 4% di setiap tahunnya.
- Setoran perbulan mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu rupiah, dengan kelipatan Rp 50 ribu. Setoran awal bisa diambil saat jatuh tempo.
- Mendapatkan manfaat asuransi jiwa dengan bebas premi.
- Memiliki sistem auto debet dari tabungan utama.
- Bisa melakukan setoran tambahan yang bisa diambil setiap waktu.
2. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Bank BRI tentunya juga ikut andil dalam hal ini. BRI memiliki tabungan berjangka, yaitu Britama Rencana, menjadi salah satu solusi untuk kamu yang ingin menabung dalam jangka panjang. Kemudahan yang diberikan BRI, yaitu:
- Setoran setiap bulannya mulai dari Rp 100 ribu – Rp 500 ribu rupiah saja. Dengan menggunakan sistem auto debet, dan kelipatan setoran Rp 50 ribu.
- Mendapatkan bunga 3,25% pertahunnya.
- Mendapatkan uang asuransi sebesar 1 juta
- Berjangka waktu 1 tahun hingga 20 tahun. Dengan setoran awal yang bisa diambil saat waktu jatuh tempo.
- Membantu nasabah untuk mempunyai tabungan berjangka dan juga asuransi jiwa berpremi yang sesuai dengan keinginan.
3. Bank Mandiri
Salah satu solusi lain yang bisa kamu gunakan jika ingin menabung yaitu kamu bisa menggunakan Mandiri Tabungan Rencana yang merupakan tabungan berjangka. Fitur yang diberikan Bank Mandiri, antara lain:
- Waktu yang fleksibel sesuai dengan kebutuhan nasabah.
- Fasilitas auto debet.
- Setoran bulanan mulai dari Rp 100 ribu.
4. Bank Central Asia (BCA)
Bukan hanya bank negeri saja yang memiliki layanan tersebut, namun bank swasta juga memilikinya. BCA memiliki tabungan berjangka yang bernama BCA Tahapan Berjangka. Sama dengan tabungan bank lainnya, BCA juga mewajibkan untuk setiap nasabahnya memiliki rekening utama untuk memudahkan proses auto debet.
Namun, beda nya ada pada setoran per bulannya. Untuk tabungan ini, kamu harus menyetorkan uang per bulannya sebesar Rp 500 ribu rupiah dengan kelipatan Rp 50 ribu.
Perlu diperhatikan jika kamu ingin membuka rekening tabungan berjangka, yaitu dengan menentukan setoran per bulan yang tidak membebankan mu dan pilih jangka waktu yang sesuai dengan kebutuhan. Jangan sampai kamu memilih setoran awal yang tinggi dan juga jangka waktu yang lama, jika kondisi keuanganmu tidak stabil.
Selanjutnya, kamu harus paham dengan sistem auto debet. Biasanya tabungan berjangka akan melakukan penarikan dari rekening utama. Jadi, harus pastikan rekening utama mu memiliki saldo untuk mempermudah penarikan secara otomatis oleh pihak bank. Namun, jika dana mu tidak mencukupi, maka pihak bank akan melakukan penarikan ulang di bulan berikutnya dan jika gagal, maka nasabah akan dikenakan denda.
Dan jika pendebetan gagal untuk 3 kali secara berturut-turut, otomatis tabungan berjangka tersebut akan ditutup dan dana dikembalikan ke rekening utama. Jika melakukan penarikan dana ataupun menutup rekening sebelum waktu jatuh tempo, nasabah akan dikenakan biaya untuk penutupan rekening.
Demikianlah artikel mengenai jenis tabungan rencana yang ada di Indonesia, semoga bisa menjadi informasi untuk kamu yang ingin memiliki tabungan untuk masa depan.